Dana hibah pendidikan merupakan dana yang di hibahkan kepada lembaga pendidikan yang memenuhi syarat. Diantaranya telah memiliki SK Kemenkumham. Di Jepara sendiri sudah di cabut alokasi tersebut karena terdapat beberapa masalah, diantaranya adalah banyaknya lembaga pendidikan yang belum memenuhi persyaratan tetapi sudah di SK kan mendapat daha hibah.
Kita tidak perlu
khawatir, di wiliyah Provinsi Jawa Tengah masih di buka pengajuan dana hibah.
khawatir, di wiliyah Provinsi Jawa Tengah masih di buka pengajuan dana hibah.
Berikut kami lampirkan prosedur pengajuan dana hibah di wilayah Provinsi Jawa Tengah, silahkan Download DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar