Saat ini operator SIMPATIKA Kanwil Kemenag Prov. Jateng sedang memproses verval NRG. Mekanisme verval NRG adalah sebagai berikut:
1. Memastikan bahwa scan Ijazah S1 dan Sertifikat Pendidikan adalah scan dari dokumen asli, bukan fotocopy meskipun dilegalisir
2. Memastikan bahwa Ijazah S1 diterbitkan sebelum proses sertifikasi, Apabila Ijazah-nya bukan S1, maka per 2013 harus sudah melebih usia 50 tahun
3. Kode mapel sertifikasi harus sama dengan yang tertera pada digit ke 7,8,9 pada nomor peserta sertifikasi, dengan mengabaikan tahun lulus sertifikasi. Tetapi harus diusahakan sesuai kode nomor peserta sertifikasi sesuai tahun terdekat.
Apabila ada salah satu dari ketiga kriteria tersebut, tidak terpenuhi, Verval NRG akan DITOLAK, dan harus diulang sesuai kriteria tersebut. Adapun surat resminya sebagai berikut :
Silahkan Klik Downlod
Tidak ada komentar:
Posting Komentar